Rangkuman/Ringkasan Materi Pelajaran PKN dan IPS Kelas 4, 5 dan 6 SD/MISemester 1 dan 2 Lengkap
Rangkuman Materi PKn dan IPS Kelas 4, 5 dan 6 SD/MI -
Dengan membuat ringkasan materi maka belajar tersebut menjadi lebih mudah dan
efektif bagi pelajar untuk belajar. Berikut kali ini saya buatkan rangkuman
materi rangkuman materi PKN dan IPS kelas 4, 5 dan 6 SD/MI secara lengkap.
Mengenal Pemerintahan Desa dan Kecamatan Sendiri
Û Kepala desa merupakan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah
desa.
Û Perangkat desa adalah sekretaris desa atau perangkat desa lainnya yang
diangkat oleh pejabat yang berwenang.
Û Kelurahan adalah wilayah kerja lurah yang mana sebagai perangkat daerah
kabupaten/kota di bawah kecamatan.
Û Wilayah kecamatan meliputi beberapa desa/kelurahan.
Û Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah lembaga yang merupakan
perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan desa.
Û Anggota - BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan
keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Û Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian camat dilakukan oleh bupati
atas usul sekretaris daerah.
Û Perangkat kecamatan terdiri atas camat, sekretaris camat, seksi- seksi dan
jabatan fungsional.
Û Camat bertugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh
bupati/walikota.
Û Seksi-seksi yang berada di lingkungan kecamatan bertugas menbantu camat
dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan kecamatan.
Û Tugas seorang camat adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang
dilimpahkan oleh seorang bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan
otonomi daerah.
PerkembanganSistem Administrasi Wilayah Indonesia
Û Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan tahun 1999 terdiri atas 27
provinsi. Setelah provinsi Timor Timur Lepas, menjadi 26 provinsi.
Û Sejalan
dengan perkembangan penduduk dan pemenuhan kebutuhan hidup manusia serta adanya
UU No 22 Tahun 1999 diperlukan adanya perluasan wilayah pemerintahan.
Û Saat ini,
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berkembang menjadi 33 provinsi,
yakni dengan bertambahnya provinsi Bangka Belitung, provinsi Kepulauan Riau,
provinsi Banten, provinsi Gorontalo, provinsi Maluku Utara, provinsi Papua
Barat dan provinsi Papua.
Û Pada
zaman penjajahan Belanda, jarak wilayah laut teritorial Indonesia adalah 3 mil
laut (1 mil laut=1,850m dari garis pangkal).
Û Atas
dasar Deklarasi Juanda dan Konvensi Hukum Laut Internasional terjadi perubahan
jarak wilayah laut teritorial Indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil.
Û Agar
kekayaan alam laut tidak punah, diperlukan usaha-usaha pelestarian.
MengenalPemerintahan Kabupaten, Kota, dan Provinsi Sendiri
Û Kabupaten/kota merupakan wilayah otonom dibawah koordinasi pemerintah
provinsi, dimana kabupaten dipimpin oleh kepala daerah yang disebut bupati.
Sedangkan, kota dipimpin oleh seorang kepala daerah yang disebut
walikota.
Û DPRD berfungsi sebagai lembaga legislatif daerah yang merupakan perwujudan
dari demokrasi Pancasila.
Û DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Û Perangkat kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah, sekretariat DPRD,
sekretariat daerah, dinas-dinas, badan-badan, dan kantor- kantor.
Û Sekretariat DPRD kabupaten/kota merupakan perangkat pemerintah daerah yang
bertugas memberikan pelayanan kepada anggota DPRD kabupaten/kota.
Û Dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,
DPRD memiliki hak, antara lain: hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan
pendapat.
Û Provinsi terdiri atas beberapa kabupaten/kota dan hanya diberikan otonomi
secara terbatas.
Û Provinsi dipimpin oleh kepala daerah yang disebut gubernur. Dalam
penyelenggaraan pemerintahan provinsi, gubernur dibantu oleh seorang wakil
gubernur dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan provinsi dilakukan oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
Û DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai
unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
Û Perangkat daerah meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas
Daerah Provinsi dan - Lembaga Teknis Daerah Provinsi.
Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita
Û Pemerintahan pusat adalah gabungan dari beberapa lembaga yang ada pada
tingkat pusat, yaitu lembaga legislatif (MPR yang terdiri dari DPR dan DPD),
lembaga eksekutif (presiden, wakil presiden dan menteri), lembaga kekuasaan
kehakiman (MA, KY dan MK), dan BPK.
Û Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh presiden dbantu oleh wakil presiden dan
para menteri.
Û Kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD).
Û Kekuasaan eksaminatif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Û Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan
kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyeleng- garakan peradilan guna
menegakkan hukum dan keadilan.
Û Globalisasi adalah proses perubahan menuju kehidupan mendunia. Di era
globalisasi ini, setiap kejadian, peristiwa, atau perkembangan di suatu tempat
akan didapatkan orang-orang yang ada di tempat lain yang berjauhan.
Û Masuknya budaya asing melalui televisi, radio, atau internet sedikit banyak
telah mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.
Û Adanya budaya asing tersebut tentu ada yang bersifat positif dan ada
pula yang bersifat negatif.
Û Globalisasi
berarti mendunia, yaitu suatu proses hilangnya batas-batas geopolitik suatu negara
karena arus teknologi, informasi, dan transportasi.
Û Globalisasi
yang terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain melalui televisi dan
satelit komunikasi, telepon, serta komputer, dan internet.
Û Globalisasi
telah membawa perubahan perilaku masyarakat baik di bidang politik, ekonomi,
maupun sosial budaya.
Û Globalisasimembawa dampak baik positif maupun negatif. Untuk itu kita harus pandai
menyikapinya.
Û Indonesia
sebagai satu negara yang tidak terlepas dari pengaruh globalisasi harus
memanfaatkan untuk menawarkan barang dan jasa serta budaya. Selain itu
meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat menghasilkan barangbarang
yang berkualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Û Eksporadalah kegiatan menjual barang dan jasa kepada pihak yang ada di luar negeri.
Û Imporadalah kegiatan memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari
luar negeri.
Û Eksporutama Indonesia adalah minyak bumi dan gas alam. Selain itu, juga hasil
pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan, serta hasil
industri.
Û ImporIndonesia yang utama adalah mobil, mesin-mesin, dan alat-alat elektronik.
Û Bentuk-bentuk
pertukaran jasa antara Indonesia dengan luar negeri dapat berupa pertukaran
tenaga ahli dan tenaga kerja.
Û Budaya artinya pikiran dan akal budi, sedangkan kebudayaan adalah semua
hasil cipta, karya, rasa, dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar dalam
kehidupan bermasyarakat.
Û Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan ialah buah budi manusia dalam hidup
bermasyarakat.
Û Hasil kebudayaan ada yang dapat dilihat dan diraba atau berwujud, namun ada
pula yang tidak dapat diraba atau tidak berwujud, tetapi dapat dirasakan
keberadaannya.
Û Kebudayaan daerah merupakan hasil pemikiran dan perbuatan masyarakat di
daerah yang bersangkutan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri.
Û Kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan yang terbentuk dari
unsur-unsur kebudayaan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian materi Rangkuman/Ringkasan Materi Pelajaran PKN dan IPS Kelas 4, 5 dan 6 SD/MI Semester 1 dan 2 Lengkap. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Baca juga Link dibawah ini: