KOPERASI

 

Materi IPS Kelas 4 SD : Koperasi

 

1.      Pengertian dan Lambang Koperasi

 

Û     Koperasi berasal dari kata cooperation (bahasa Inggris).

Û     Co berarti bersama-sama.

Û     Operation berarti bekerja.

Û     Jadi cooperation berarti bekerja sama atau berusaha bersama.

 

2.      Prinsip Koperasi

Û     Pengelolaan koperasi berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.

a.     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

b.    Pengelolaan dilaksanakan secara demokratis.

c.     Pembagian sisa hasil usaha secara adil sesuai dengan jasa masing-masing anggota.

d.    Jasa terbatas terhadap modal.

e.     Bersifat mandiri.

f.     Diperlukan pendidikan koperasi.

g.    Diperlukan kerja sama antarkoperasi.

 

3.      Landasan Koperasi

Û     Koperasi mempunyai landasan yang kokoh dan kuat yaitu:

a.     Landasan idiil : Pancasila

b.    Landasan struktural: UUD 1945

c.     Landasan mental : Setia kawan dan kesadaran berpribadi

d.    Landasan gerak : Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya

 

4.      Sumber Modal Koperasi

Û     Koperasi mempunyai sumber modal sebagai berikut.

a.     Simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para anggota.

b.    Bantuan kredit dari bank pemerintah.

c.     Bantuan kredit dari lembaga-lembaga ekonomi lain.

d.    Bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU).

 

Û     koperasi. Adalah : Usaha di bidang ekonomi yang berjiwa kebersamaan dan gotong-royong

Û     Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun1992 tentang perkoperasian

Û     pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Û     Koperasi memiliki lambang yang ditetapkan pada tanggal 12 Juli 1960.

Û     setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi.

Û    
Lambang Koperasi

 


Û     Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.

Û     Tulisan ”Koperasi Indonesia” melambangkan kepribadian Indonesia.

Û     Padi kapas melambangkan kemakmuran yang harus dicapai.

Û     Gerigi roda melambangkan usaha yang terus menerus.

Û     Bintang dan perisai melambangkan landasan koperasi Pancasila.

Û     Timbangan melambangkan keadilan bagi seluruh anggota.

Û     Pohon beringin melambangkan sifat kepribadian Indonesia yang kuat dan berakar.

Û     Warna merah putih melambangkan sifat nasional koperasi.

Û     Tokoh yang berperan dengan berdirinya koperasi di Indonesia adalah Bapak Drs. Mohammad Hatta.

Û     Untuk mengenang jasanya, beliau dinyatakan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

 

 

 

 

5.      Tujuan dan Manfaat Koperasi

Û   Tujuan Koperasi

1)     memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat,

2)     ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

Û   Manfaat Koperasi

Manfaat menjadi anggota koperasi antara lain:

1)     dapat memperoleh barang kebutuhan dengan harga murah,

2)     sewaktu-waktu dapat meminjam uang dengan jasa ringan,

3)     setiap tutup buku atau setiap tahun para anggota koperasi mendapat sisa hasil usaha (SHU).

Û     SHU adalah keuntungan yang diperoleh koperasi dalam menjalankan usahanya.

 

6.      Jenis dan usaha koperasi

Berdasarkan kesamaan usaha dan kepentingan ekonomi anggotanya, jenis koperasi dapat dibedakan sebagai berikut ini.

Û     Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit

Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit usahanya menampung simpanan dari para anggota, dan membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang.

Û     Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi melakukan usaha pertokoan yang menyediakan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari para anggotanya.

Û     Koperasi Produksi

Anggota koperasi produksi adalah para produsen. Anggota koperasi produksi berusaha membuat barang-barang serta menjualnya secara bersama.

Û     Koperasi Jasa

Koperasi jasa usahanya memberi layanan atau jasa kepada para anggota.

Û     Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha kegiatannya melayani beberapa macam kepentingan ekonomi para anggotanya. Koperasi serba usaha yang terkenal adalah Koperasi Unit Desa (KUD).

 

Û     Beberapa usaha KUD antara lain:

a.   menyediakan sarana produksi untuk para petani, nelayan, peternak, perajin dan lain-lain;

b.   memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada petani, nelayan, peternak, perajin, dan lain-lain.

 

1. Kegiatan Koperasi

Û     Secara umum kegiatan-kegiatan koperasi adalah sebagai berikut.

a.     Menampung simpanan anggota, seperti simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan manasuka.

b.    Memberikan pelayanan kepada anggota, seperti menyalurkan kredit atau barang kebutuhan; membeli dan memasarkan barang produksi para anggota; dan sebagainya.

c. Mengadakan pertemuan untuk mengembangkan usaha.

 

2. Koperasi sekolah

Û     Koperasi sekolah didirikan oleh warga sekolah Penanggung jawab koperasi sekolah adalah kepala sekolah.

Û     Pengurus dan anggota koperasi, sekolah terdiri atas guru-guru, karyawan, dan siswa-siswa di sekolah itu.

Û     Koperasi adalah badan ekonomi yang mengutamakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan.

Û     Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

Û     Manfaat koperasi bagi anggota, antara lain anggota dapat terpenuhi kebutuhannya, dapat meminjam modal, dan setiap tahun menerima SHU.

Û     Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain, yaitu koperasi bertujuan menyejahterakan anggota, sedangkan badan usaha lain lebih mengutamakan keuntungan perusahaan.

Û     Jenis koperasi ada lima macam, yaitu koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi jasa, dan koperasi serba usaha.

Û     Kegiatan koperasi meliputi: menampung simpanan anggota, melayani kebutuhan anggota, dan mengadakan pertemuan.

Û     Koperasi sekolah didirikan untuk melayani kebutuhan para siswa.


Semoga bermanfaat...!!!

Terimakasih.



Baca juga Link di akhir Halaman ini...